Minggu, 09 Desember 2018

E-COMMERCE

E-COMMERCE


A. E-Commerce 
Dikutip dari Wikipedia, perdagangan elektronik atau e-dagang (bahasa Inggris:Electronic commerce, juga e-commerce) didefinisikan sebagai penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-dagang dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis. Adapun pengetian E-Commerce menurut para ahli: 
- E-Commerce adalah suatu proses membeli dan menjual produk-produk secara elektronik oleh konsumen dan dari perusahaan ke perusahaan dengan komputer sebagai perantara transaksi bisnis. (Laudon & Laudon .1998). 
- E-Commerce atau yang biasa disebut juga dengan istilah Ecom atau Emmerce atau EC merupakan pertukaran bisnis yang rutin dengan menggunakan transmisi Electronic Data Interchange (EDI), email, electronic bulletin boards, mesin faksimili, dan Electronic Funds Transfer yang berkenaan dengan transaksi-transaksi belanja di Internet shopping, Stock online dan surat obligasi, downloaddan penjualan software, dokumen, grafik, musik, dan lain-lainnya, serta transaksi Business to Business (B2B). (Wahana Komputer Semarang, 2002). 
- Ecommerce is a dynamic set of technologies, applications, and bussines process that link enterprises, consumers, and communities through electronics transactions and the electronic exchange of goods, services, and informations. (David Baum .1999). 
- E-Commerce merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan,konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelavanan, dan informasi yang dilakukan secara elektronik. (Onno. W. Purbo).     
Definisi dari E-Commerce ditinjau dalam 4 perspektif berikut: 
- Dari perspektif komunikasi 
E-Commerce adalah pengiriman barang, layanan, informasi, atau pembayaran melalui jaringan komputer atau melalui peralatan elektronik lainnya. 
- Dari perspektif proses bisnis 
E-Commerce adalah aplikasi dari teknologi yang menuju otomatisasi dari transaksi bisnis dan aliran kerja. 
- Dari perspektif layanan 
E-Commerce merupakan suatu alat yang memenuhi keinginan perusahaan, konsumen, dan manajemen untuk memangkas biaya layanan (service cost) ketika meningkatkan kualitas barang dan meningkatkan kecepatan layanan pengiriman. 
- Dari perspektif online 
E-Commerce menyediakan kemampuan untuk membeli dan menjual barang ataupun informasi melalui internet dan sarana online lainnya. (Kalakota dan Whinston .1997).             
1. Aspek pendukung E-Commerce 
Guna menjalankan bisnis elektronis, dibutuhkan aspek-aspek pendukung yang tidak persis sama dengan bisnis yang konvensional, olehkarena pembeli tidak secara langsung berinteraksi dengan penjual. Beberapa aspek yang penting untuk diperhatikan adalah: 
a. Aspek Hukum (Legal): Hukum yang mengatur proses bisnis pada e-commerce untuk melindungi hak pembeli dan perusahaan penjual, misalnya untuk menyatakan bahwa suatu transaksi dinyatakan sah atau tidak. 
b. Aspek Etika Bisnis Elektronis: Kode etik yang harus ditaati oleh perusahaan dalam kaitan dengan hubungan antar perusahaan elektronis ataupun antara perusahaan dengan pelanggan (misalnya tentang kerahasiaan identitas pelanggan). 
c. Aspek Teknologi: Berkaitan dengan teknologi pendukung e-commerce, baik perangkat keras (hardware), maupun perangkat lunak (software) yang handal (reliable) dan aman (secure). 
d. Aspek Ekonomi Global: Sebagai landasan yang berlaku universal di semua negara bagi para pelaku e-commerce.     
Keseluruhan aspek tersebut perlu dikaji secara mendalam dan dipersiapkan dengan baik untuk mendukung perkembangan e-commerce.         
2. Komponen E-Commerce 
Ditinjau dari sisi Teknologi Informasi, kegiatan E-Commerce harus didukung oleh komponen-komponen perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) yang membangun: 
a. Situs WEB: merupakan sebuah sistem komputer yang bertindak sebagai server bagi transaksi bisnis dan dilengkapi sistem basis data untukDatawarehouse. 
b. Jaringan komunikasi data (jaringan komputer): sebagai media lalulintas data antara client (pembeli) dan server (situs WEB). 
c. Protokol komunikasi data: berupa kumpulan aturan komunikasi data yang mengendalikan pertukaran (pengiriman/penerimaan) data. 
d. Antarmuka pemakai (user interface): pada sisi pengguna, sistem komputerclient harus dilengkapi dengan perangkat lunak browser untuk mengakses data/informasi yang ada pada sistus WEB (misal: Explorer, Netscape).                 
3. Lingkungan E-Commerce 
Kegiatan E-Commerce membutuhkan dukungan lingkungan di luar perusahaan, baik untuk transaksi keuangan maupun untuk pengiriman barang. Seperti yang telah disinggung di atas, pembayaran dilakukan secara elektronis menggunakan jasa perbankan atau institusi finansial lainnya. Sedangkan pengiriman barang melibatkan perusahaan ekspedisi barang (freight forwarder) yang memiliki jaringan luas. 
Dalam hal transaksi keuangan untuk pembayaran harga barang yang dibeli, perusahaan elektronis harus menggunakan jasa jaringan perbankan internasional, dimana pembayaran dilakukan dengan satu jenis mata uang yang disepakati sebagai alat pembayaran yang sah (dalam US$ misalnya). Prosedur pembayaran tersebut tentu harus mengikuti aturan yang berlaku dalam sistem Perbankan Internasional. 
Pengiriman barang dari gudang perusahaan ke tangan pembeli bukan suatu hal yang sederhana, karena pengiriman lintas negara harus mengikuti aturan bea-cukai di negara pengirim maupun penerima. Oleh sebab itu, jasa pengiriman barang ini menjadi sangat vital, karena membutuhkan jasa pengiriman yang cepat dan aman. 
Penetrasi smartphone di Indonesia membawa efek domino ke beberapa ranah bisnis lainnya, seperti bisnis E-Commerce di negara ini. Para E-Commerce beramai-ramai menggeluti aplikasi mobile demi menarik lebih banyak pendapatan. Beberapa di antaranya merupakan nama-nama besar seperti Blibli, Kaskus, Tokopedia, Lazada, Zalora, OLX, BukaLapak, dan Elevenia.     
4. Model-model E-Commerce 
Beberapa macam model-model e-commerce:         
- B2C (business to consumer)     
B2C adalah model E-Commerce dimana pelaku bisnisnya adalah perusahaan sehingga proses transaksi dan interaksinya adalah antara satu perisahaan dengan perisahaan lainnya. 
Contoh model E-Commerce ini adalah beberapa situs e-banking yang melayani transaksi antar perusahaan.     
Karakteristik B2C: 
a. Penjualan secara eceran dari company/ badan bisnis langsung ke konsumen akhir. 
b. Produk eceran yang sangat beraneka ragam. 
c. Pembayaran secara on-line menggunakan kartu kredit. 
d. Berbelanja dengan sangat mudah. 
e. Usaha berpromosi dengan menggunakan penjualan silang antara produsen dengan konsumen atau dengan adanya potongan harga.     
Keuntungan B2C: 
a. Akses ke pasar global secara langsung. 
b. Penghematan waktu dan tempat. 
c. Pengurangan biaya yang sangat berarti. 
d. Kesediaan penuh: 24 jam perhari dan 7 hari perminggu. 
e. Berbelanja secara on-line tidak sesulit dari apa yang biasa didapat di pasar tradisional. 
f. Mudah dalam penggunaannya, tidak memerlukan kepandaian khusus. 
g. Banyak pilihan yang didapat dengan mudah ditambah dengan kerahasiaan yang dijamin. 
h. Product-on-demand (apa yang anda perlukan akan anda dapatkan).     
- B2B (business to business) 
B2B adalah model E-Commerce dimana pelaku bisnisnya adalah perusahaan, sehingga proses transaksi dan interaksinya adalah antara satu perisahaan dengan perisahaan lainnya. Contoh model E-Commerce ini adalah beberapa situs e-banking yang melayani transaksi antar perusahaan.     
Karakteristik transaksi B2B pada umumnya: 
a. Penjualan barang/jasa dalam jumlah yang banyak atau borongan. 
b. Biasanya dengan harga yang khusus/lebih murah, karena pembelian dilakukan dengan jumlah banyak guna dijual kembali. 
c. Koneksi on-line antara vendor dengan pembeli.     
Keuntungan B2B 
a. Pencapaian kesempatan berkompetisi secara nyata. 
b. Produktivitas kerja yang besar dan postensial. 
c. Penghematan waktu dalam melakukan transaksi. 
d. Berkurangnya biaya yang harus dikeluarkan (Proses yang cepat, transparan, dan harga yang lebih murah).     
Pengurangan biaya atau pengeluaran: 
• Cisco System ($ 3.5 billion dalam pengurangan biaya pada tahun 1998). 
• DELL Computer Corporation (over $ 1.7 million/day).     
- C2B (consumen to business) 
C2B adalah model E-Commerce dimana pelaku bisnis perorangan atau individual melakukan transaksi atau interaksi dengan suatu atau beberapa perusahaan. JenisE-Commerce seperti ini sangat jarang dilakukan di Indonesia. Contoh portal E-Commerce yang menerapkan model bisnis seperti ini adalah priceline.com.     
- C2C (consumen to consumen) 
C2C adalah model E-Commerce dimana perorangan atau individu sebagai penjual berinteraksi dan bertransaksi langsung dengan individu lain sebagai pembeli.Konsep E-Commerce jenis ini banyak digunakan dalam situs online auctionatau lelang secara online. Contoh portal E-Commerce yang menerapkan konsep C2C tokobagus.com.     
- B2B2C 
Adalah model E-Commerce dimana suatu perusahaan akan bersifat sebagai broker atau perantara dari perusahaan lain yang akan berinteraksi dan bertransaksi dengan konsumen atau pembeli.     
- G2C (government to customer) 
G2C adalah model E-Commerce dimana suatu perusahaan milik pemerintah bertindak sebagai penjual dan masyarakat bertindak sebagai customer. Contoh PLN.     
Dari beberapa model di atas, dilakukan setelah ada penelitian terhadap beberapa transaksi yang dilakukan disekitar kita. Cara membedakan model-model E-Commerce diatas adalah dengan cara melihat pelaku-pelaku bisnis dan cara layanan yang ditawarkan.     
5. Struktur dan Klasifikasi E-Commerce         
- Business-to-Consumer (B2C): transaksi online terjadi antara perusahaan dengan konsumen individual. 
- Business-to-Employee (B2E): layanan yang disediakan sebuah perusahaan pada karyawannya untuk memudahkan urusan karyawan dengan perusahaan. 
- Government-to-Citizen (G2C): Pelayanan Negara Pada Warganya. 
- Business-to-Business (B2B): perusahaan melakukan transaksi online dengan perusahaan lain. 
- Business-to-Business-to-Consumer (B2B2C): model EC dimana suatu perusahaan menjadi perantara (broker) antara perusahaan lain dengan konsumennya. 
- Consumer-to-Business (C2B): model EC dimana individu menggunakan portal Internet untuk menjual produk atau jasa kepada suatu perusahaan, atau untuk mencari penjual atas produk atau jasa yang diperlukannya. 
- Consumer-to-Consumer (C2C): model EC dimana konsumen menjual (bertransaksi) langsung kepada konsumen lain. 
- Mobile Commerce (M-commerce): E-Commerce dilaksanakan dengan menggunakan fasilitas wireless. Misal: penggunaan handphone untuk berbelanja melalui internet     
6. Cara Kerja E-Commerce: 
1. Konsumen melihat situs web (website) untuk melakukan proses e-commerce.      2. Konsumen melakukan pemilihan produk di situs web dan melakukan pemesanan produk yang telah dipilih. Konsumen juga memberikan data pribadi seperti nama, alamat, dan nomor telepon pengiriman secara lengkap.     
3. Setelah memilih produk, konsumen kemudian melakukan pembayaran sesuai dengan sistem pembayaran yang telah ditetapkan. Sistem pembayaran ini disesuaikan dengan sistem yang ada di toko online tersebut. Secara umum, sistem pembayaran yang ada di toko online terdiri dari beberapa metode, diantaranya adalah: 
a. Kartu Kredit 
Dalam hal ini pengelola toko bekerja sama dengan perusahaan yang menyediakan layanan pembayaran melalui kartu kredit yang disebut sebagai “payment gateway”. Payment gateway inilah yang menjadi penghubung antara toko online, perusahaan penerbit kartu kredit (VISA, MASTER, AMEX), dan juga dengan Bank Penerbit kartu.         
b. Transfer Bank 
Pengelola toko menyediakan nomor rekening khusus yang disediakan bagi konsumen untuk melakukan pembayaran. Transfer bisa dilakukan melalui setoran tunai di Bank, transfer melalui ATM, Internet Banking, ataupun Mobile Banking.             
c. Cash on Delivery 
Pembayaran yang dilakukan di tempat pada saat pengiriman produk. Model pembayaran semacam ini biasanya dilakukan untuk konsumen yang sudah dikenal terlebih dahulu karena sudah melakukan transaksi sebelumnya dan proses pembayaran ini juga biasanya dilakukan jika konsumen belum percaya kepada penjual sehingga pembeli dapat mengecek barangnya terlebih dahulu.         
4. Pengelola toko online kemudian melakukan verifikasi apakah pembayaran yang dilakukan sudah benar atau belum. Proses verifikasi ini penting untuk menghindari berbagai penipuan pembayaran. Verifikasi dilakukan dengan melakukan pengecekan apakah pembayaran sudah masuk di rekening perusahaan atau belum kemudian order diproses.         
5. Setelah dipastikan bahwa pembayaran telah terjadi, pengelola toko online kemudian melakukan pengecekan stok barang. Pengecekan stok barang ini ada dua macam: 
a. Untuk produk yang dijual sendiri, maka pengecekan dilakukan di gudang sendiri. 
b. Untuk produk yang berasal dari supplier, maka pengecekan dilakukan melalui supplier toko.             
6. Setelah barang ada, selanjutnya adalah melakukan pengiriman ke alamat penerima yang telah ditetapkan oleh pembeli. Pengiriman bisa jadi dilakukan ke alamat pembeli, ataupun jika dilakukan sebagai hadiah, maka dikirim ke alamat penerima hadiah.         
7. Pengiriman dilakukan oleh kurir, baik kurir perusahaan ataupun kurir dari pihak ketiga yang ditunjuk. Kurir mendokumentasikan melalui foto penerimaan barang sebagai tanda bukti, ataupun meminta tanda tangan dari penerima. Bukti penerimaan ini kemudian disimpan, dan bisa juga dikirim copy-nya kepada pembeli melalui email.     
Barang yang biasa dijual di E-Commece: 
- Alat Musik 
- Kamera 
- Buku 
- Komputer/Laptop 
- Elektronik 
- Peralatan Sekolah 
- Peralatan Dapur 
- Peralatan Otomotif 
- dll.     
Jasa yang biasa dijual di E-Commerce: 
- Instalasi Komputer 
- Design Grafis 
- Pembuatan Website 
- Pembuatan Aplikasi atau Sistem 
- Penulisan Artikel 
- Pembuatan Transkrip 
- Pengelolaan Iklan 
- dll     
7. Aplikasi E-Commerce 
Dilihat dari jenisnya, E-Commerce kerap dibagi menjadi dua kategori, yaitu B-to-B dan B-to-C. Prinsip pembagian ini dilandasi pada jenis institusi atau komunitas yang melakukan interaksi perdagangan dua arah. Jika dilihat dari perspektif lain, yaitu berdasarkan jenis aplikasi yang dipergunakan, E-Commercedapat dikategorikan menjadi 4 (empat) tipe: I-Market, Customer Care, Vendors Management, dan Extended Supply Chain (Fingar, 2000). 
a. I-Market 
Internet Market (I-Market) didefinisikan sebagai suatu tempat atau arena di dunia maya dimana calon pembeli dan penjual saling bertemu untuk melakukan transaksi secara elektronis melalui medium internet. Dari definisi tersebut terlihat bahwa tipe bisnis yang terjadi adalah B-to-C karena sebagai penjual produk atau jasa, perusahaan berusaha menghubungkan dirinya dengan I-Market yang notabene merupakan komunitas para pengguna internet yang ada di seluruh dunia. 
Prinsip yang dipegang dalam tipe ini adalah perusahaan menyediakan berbagai informasi lengkap mengenai seluruh produk atau jasa yang ditawarkan melalui internet, dengan harapan bahwa ada calon pelanggan yang pada akhirnya melakukan pemesanan atau pembelian terhadap produk atau jasa tersebut (order).     
b. Customer Care 
Tipe aplikasi E-Commerce kedua adalah suatu usaha dari perusahaan untuk menjalin hubungan interaktif dengan pelanggan atau konsumen yang telah dimilikinya. Jika pada waktu terdahulu perusahaan biasanya menyediakan nomor telepon bebas pulsa (toll free) sebagai sarana yang dapat dipergunakan pelanggan untuk bertanya, berdiskusi, atau menyampaikan keluhan sehubungan dengan produk atau jasa yang telah atau akan dibelinya. Nomor telepon ini pada dasarnya dihubungkan dengan pusat informasi perusahaan atau call center. 
Dengan berkembangnya internet, maka dengan mudah konsumen dapat berhubungan dengan customer service perusahaan selama 24 jam melalui situs terkait. Seperti halnya dengan I-Market, sebagian besar aplikasi yang dipergunakan bersifat B2C.     
c. Vendors Management 
Hakikat dari sebuah bisnis adalah melakukan transformasi “bahan mentah” menjadi sebuah produk atau jasa yang ditawarkan kepada konsumen. Dengan kata lain, mayoritas perusahaan pastilah memiliki pemasok (supplier) “bahan mentah” tersebut. Disamping itu, berbagai aktivitas penunjang seperti proses administrasi, pengelolaan SDM, dan lain sebagainya kerap membutuhkan beragam barang yang harus dibeli dari perusahaan lain. Proses pembelian yang berlangsung secara kontinyu dan berulang secara periodik tersebut pada dasarnya memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap pengeluaran total perusahaan (cost center). Tipe B-to-B merupakan platform transaksi yang diterapkan dalam tipe E-Commerce ini.     
d. Extended Supply Chain 
Supply Chain adalah urutan proses atau aktivitas yang dijalankan perusahaan mulai dari “bahan mentah” (raw materials) dibeli sampai dengan produk jadi ditawarkan kepada calon konsumen. Proses generik yang biasa dilakukan dalam supply chain adalah: pengadaan bahan mentah, penyimpanan bahan mentah, produksi atau operasi bahan mentah menjadi bahan baku/jadi, penyimpanan bahan baku/jadi, distribusi, pemasaran dan penjualan, serta pelayanan purna jual. 
Tidak seperti perusahaan konvensional dimana proses dari hulu ke hilir ini dilakukan secara penuh dan menyeluruh oleh perusahaan, untuk dapat berkompetisi di era globalisasi seperti saat ini, perusahaan harus menjalin kerja sama dengan rekanan bisnis yang lain (collaboration to compete). Jelas terlihat bahwa seperti halnya tipe E-Commerce Vendor Management, prinsip B-to-B merupakan platform yang diterapkan dalam pengembangan E-Commerce terkait.     
8. Kelebihan dan Kekurangan E-Commerce 
Ada tiga aspek kelebihannya, yaitu: 
I. Kelebihan bagi organisasi 
a. Dapat memperluas pasar hingga pada taraf global/International. 
b. Mengurangi biaya pembuatan, pendistribusian, pengambilan dan pengelolaan. 
c. Meningkatkan brand perusahaan. 
d. Dapat menyediakan pelayanan kepada pelanggan yang lebih baik. 
e. Mempercepat dan efisiensi proses bisnis.     
II. Kelebihan bagi pelanggan 
a. Mampu memberikan pilihan serta kecepatan dalam pengiriman. 
b. Dengan banyaknya pilihan pelanggan dapat membandingkan harga satu dengan lainnya. 
c. Dapat melakukan review komentar terkait produk. 
d. Dapat memberikan informasi lebih cepat. 
e. Dapat memberikan layanan tanpa ada batasan waktu 1 x 24 jam.     
III. Kelebihan bagi masyarakat 
a. Tidak perlunya perjalanan dalam kegiatan jual beli. 
b. Dapat mengurangi biaya produk, sehingga harga seharusnya dapat lebih terjangkau. 
c. Dapat membantu pemerintah dalam pemberian pelayanan publik.         
Sementara kekurangannya dalam dua aspek, yakni: 
I. Kekurangan dari segi teknis 
a. Jika emplementasi buruk maka dapat terjadi kelemahan keamanan, keandalan dan standar sistem yang ada. 
b. Perubahan/perkembangan industri perangkat lunak sangatlah cepat. 
c. Jika terjadi kendala pada bandwidth, maka dapat terjadi kegagalan TI. 
d. Kesulitan dalam integrasi sistem. 
e. Terjadi masalah pada kompatibilitas sistem.     
II. Kekurangan dari segi non-teknis 
a. Mahalnya biaya pembuatan/pembangunan sebuah sistem E-Commerce. 
b. Tingkat kepercayaan pelanggan yang kurang terhadap situs E-Commerce. 
c. Sulitnya untuk memastikan keamana dan privasi dalam setiap transaksi secara online. 
d. Kurangnya perasaan dalam kegiatan jual beli. 
e. Aplikasi ini terus berkembang dengan sangat cepat. 
f. Masih belum murah dan amannya akses Internet pada suatu negara tertentu.     
9. Batasan E-Commerce 
- Batasan Teknis 
a. Kurangnya pengakuan standar secara universal untuk kualitas, keamanan dan kehandalan. 
b. Bandwidth telekomunikasi yang tidak mencukupi. 
c. Masih melibatkan tools pengembangan perangkat lunak. 
d. Kesulitan dalam mengintegrasikan Internet dan perangkat lunak ecommerce dengan aplikasi-aplikasi lain dan basis data. 
e. Memerlukan web server khusus sebagai tambahan untuk server jaringan. 
f. Mahal dan ketidaknyamanan akses internet untuk pengguna.     
- Batasan Non Teknis 
a. Permasalahan legal yang tidak terpecahkan. 
b. Kurangnya peraturan pemerintah dan standar industri nasional maupun internasional. 
c. Kurangnya metodologi yang mapan untuk menjamin penyesuaian dan keuntungan dari e-commerce. 
d. Banyak penjual dan pembeli menunggu E-Commerce stabil, sebelum mereka terlibat di dalamnya. 
e. Penolakan pelanggan untuk berubah dari toko nyata secara fisik menjadi toko virtual. Orang belum begitu percaya terhadap transaksi tanpa tatap muka secara langsung. 
f. Persepsi bahwa E-Commerce mahal dan tidak aman. 
g. Jumlah penjual dan pembeli yang tidak mencukupi untuk keuntungan operasi e-commerce. 
h. Persepsi bahwa E-Commerce tidak aman. 
i. Legal issues yang belum pasti (ketidakjelasan hukum).     
10. Hukum E-Commerce 
Aturan terkait E-Commerce telah banyak diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pengaturan E-Commerce itu memberikan kepastian dan kesepahaman mengenai apa yang dimaksud dengan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (selanjutnya disingkat PMSE) dan memberikan perlindungan dan kepastian kepada pedagang, penyelenggara PMSE, dan konsumen dalam melakukan kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik. 
UU Perdagangan diatur untuk setiap pelaku usaha yang memperdagangkan Barang dan atau Jasa dengan menggunakan sistem elektronik wajib menyediakan data dan atau informasi secara lengkap dan benar. Setiap pelaku usaha dilarang memperdagangkan Barang dan atau Jasa dengan menggunakan sistem elektronik yang tidak sesuai dengan data dan atau informasi dan penggunaan sistem elektronik tersebut wajib memenuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. 
Data dan atau informasi PMSE paling sedikit harus memuat identitas dan legalitas Pelaku Usaha sebagai produsen atau Pelaku Usaha Distribusi, persyaratan teknis Barang yang ditawarkan, persyaratan teknis atau kualifikasi Jasa yang ditawarkan, harga dan cara pembayaran Barang dan atau Jasa, dan cara penyerahan Barang. 
UU Perdagangan sendiri mendefinisikan PMSE sebagai perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik. Jenis pelaku usaha PMSE meliputi pedagang (merchant) dan Penyelenggara Perdagangan Secara Elektronik ("PPSE"), terdiri atas Penyelenggara Komunikasi Elektronik, Iklan Elektronik, penawaran elektronik, Penyelenggara sistem aplikasi Transaksi Elektronik, Penyelengara jasa dan sistem aplikasi pembayaran dan Penyelenggara jasa dan sistem aplikasi pengiriman barang. 
Bentuk Perusahaan PMSE dapat berbentuk orang perseorangan atau berbadan hukum. Penyelenggara Sarana Perdagangan Secara Elektronik dapat berbentuk perorangan atau berbadan hukum. 
Perihal kontrak elektronik, kontrak perdagangan elektronik sah ketika terdapat kesepakatan para pihak. Kontrak Perdagangan Elektronik paling sedikit harus memuat identitas para pihak, spesifikasi barang dan atau Jasa yang disepakati, legalitas barang dan atau jasa, nilai transaksi perdagangan, persyaratan dan jangka waktu pembayaran, prosedur operasional pengiriman barang dan atau jasa, dan prosedur pengembalian barang dan atau jika terjadi ketidaksesuain. 
Kontrak Perdagangan Elektronik dapat menggunakan tanda tangan elektronik dan harus dibuat dalam bahasa Indonesia. Kontrak Perdagangan Elektronik harus disimpan dalam jangka waktu tertentu. 
Terkait pajak, transaksi perdagangan secara elektronik dikenakan pajak sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku. Pelaku Usaha yang menawarkan secara elektronik kepada Konsumen Indonesia wajib tunduk pada ketentuan perpajakan Indonesia karena dianggap memenuhi kehadiran secara fisik dan melakukan kegiatan usaha secara tetap di Indonesia. 
Terkait bea meterai, pengenaan bea materai terhadap dokumen bukti transaksi elektronik diberlakukan terhadap bukti transaksi yang dilakukan secara tertulis di atas kertas. Situs yang telah diaudit berhak memperoleh trustmark. Situs yang tidak bertanggungjawab dapat dimasukkan dalam blacklist.         
B. Perkembangan E-Commerce dalam Sudut Pandang IPTEK 
Perkembangan e-commerce tidak terlepas dari kemajuan Teknologi Informasi. Tanpa adanya media komunikasi digital, perdagangan elektronis mustahil untuk diwujudkan. Perkembangan teknologi Komunikasi data dan Jaringan Komputer, yang didukung oleh kemajuan teknologi Telekomunikasi (antara lain Komunikasi Satelit), memungkinkan pertukaran data elektronis dan pemrosesan informasi/data secara cepat dan handal. 
Sebagai contoh adalah perkembangan jaringan Internet, yang sekarang telah menjangkau hampir seluruh negara di dunia. Pertumbuhan jaringan Internet tergambar dari jumlah pengguna jaringan yang dari tahun ke tahun naik secara eksponensial. Pada tahun 1995, jumlah pengguna masih di bawah angka 1 juta. Dalam kurun waktu 4 tahun (pada awal tahun 1999) jumlah pelanggan menjadi sekitar 5 juta. Pada tahun 2002, jumlah pengguna Internet akan mencapai angka di atas 30 juta pelanggan. 
Pemicu pertumbuhan pengguna Internet adalah perluasan jangkauan jaringan, pertambahan jenis layanan dan peningkatan jumlah situs WEB yang menyediakan berbagai jenis layanan tersebut. Salah satu contoh jenis layanan adalah perdagangan buku melalui Internet yang dirintis oleh Amazon.com (situs http://www.amazon.com/). 
Awal perdagangan digital atau e-commerce ditandai dengan berdirinya sejumlah “perusahaan elektronis” (E-company). Sebuah perusahaan elekronis tidak membutuhkan etalase untuk memajang dagangannya, tetapi cukup menayangkan gambar dan spesifikasi produk/barang dagangannya secara online melalui layar komputer yang terhubung ke Internet. Pembeli dapat memilih barang yang akan dibelinya dan menyimpannya pada “keranjang belanja maya”, kemudian membayar secara elektronis dengan memberikan otorisasi pembayaran kartu kredit. 
Untuk menjamin keamanan transaksi, sejumlah prosedur otentikasi (authentication) dapat dilakukan oleh pembeli, guna menghindari pemalsuan jatidiri si pembeli oleh orang yang tidak berhak. Selanjutnya barang yang dibeli akan dikirim ke alamat si pembeli dengan bantuan jasa ekspedisi (freight forwarder) atau melalui pos. 
Salah satu “perusahaan elekronis” yang merintis E-Commerce adalah Amazon.com yang didirikan pada tahun 1994, oleh pendirinya: Jeff Bezos, seorang sarjana Ilmu Komputer. Dalam kurun waktu lima tahun, Amazon.com telah tumbuh pesat dan memperluas bidang bisnis-nya dengan meng-akuisisi beberapa E-companysaingannya, antara lain: Drugstore.com, HomeGrocer.com, Gear.com. Jumlah pelanggan Amazon.com diperkirakan telah mencapai 12 juta E-shopper, dengan jumlah barang yang dijual sekitar 19 juta item barang. 
Proyeksi omset penjualan Amazon.com pada tahun 2013 adalah US$ 1,4 milyar. Perusahaan elektronis lainnya yang bergerak di bidang perdagangan sejemis adalah AOL (America Online), yang juga belum lama ini melakukan merger dengan perusahaan Time Warner. 
Salah satu alasan pesatnya perkembangan bisnis online adalah adanya perkembangan jaringan protokol dan software dan tentu saja yang paling mendasar adalah meningkatnya persaingan dan berbagai tekanan bisnis.         
C. Peran Informatikawan dalam Pengembangan E-Commerce 
Informatikawan adalah orang yang bekerja maupun memiliki keahlian di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Dalam hal ini terdapat tiga poin penting dalam istilah informatikawan, yaitu teknologi, informasi, dan komunikasi. Ketiga hal tersebut berpengaruh satu sama lain sehingga seorang informatikawan seharusnya mampu menguasai ketiga komponen tersebut. 
Ditilik dari komponen pembangun e-commerce, dimana hampir secara keseluruhan komponen e-commerce dikendalikan oleh sistem komputer, maka peranan Informatika menjadi sangat penting. 
Ilmu Ke-informatika-an yang dapat diterapkan meliputi rekayasa perangkat keras, rekayasa perangkat lunak, rekayasa sistem informasi dan rekayasa jaringan komputer/komunikasi data. Dalam hal ini, Informatikawan berperan mulai dari pembuatan landasan/konsep pembangunan e-commerce sampai pada implementasi sistem, bahkan dalam pengoperasian dan perawatan sistemnya. 
Dari uraian sebelumnya, telah tergambar dominasi peran Informatika dalam menjamin pelaksanaan transaksi e-commerce yang tepat, cepat dan aman. Ketepatan dan kecepatan transaksi didukung oleh teknologi pemroses (CPU) yang berkapasitas besar dan berkecepatan tinggi (dalam waktu dekat akan mencapat 1 GHz). Disamping itu kemampuan grafis dan multimedia dari komputer memungkinkan penayangan gambar (video) yang berpresisi tinggi dan komunikasi suara (audio). Kemampuan tersebut sangat mendukung interaksi dengan pemakai. Peranan Informatikawan dalam hal ini adalah merancang sistem antar muka (user interface) yang mudah digunakan atau “user friendly”. 
Pencarian data/informasi produk yang dibutuhkan E-shopper harus didukung oleh “searching machine” (browser) yang handal, sehingga pembeli dapat dengan cepat memperoleh spesifikasi produk yang ia inginkan. Kecepatan transmisi data dalam hal ini menjadi sangat penting, olehkarena data yang dikirim bukan hanya teks tetapi juga berupa gambar ataupun suara. Teknik pemampatan data sangat membantu peningkatan kecepatan pengiriman data. 
Dari segi keamanan transaksi, penggunaan sistem pengamanan jaringan dan protokol otentikasi (authentication protocol) dengan menggunakan sidik digital (digital signature) mutlak harus diterapkan untuk menghindari kemungkinan pemalsuan jatidiri pembeli dan penyalahgunaan kewenangan akses. Web site dapat dilindungi dengan sistem pengamanan jaringan, seperti firewall, dan sebagainya. 
Jumlah data produk yang sangat besar membutuhkan penanganan tersendiri, sehingga dibutuhkan sistem manajemen data yang handal. Data warehousing adalah solusi yang tepat untuk diterapkan. Di masa depan teknologi baru, seperti Virtual Reality, membuka peluang pengembangan E-Commerce yang lebih menggambarkan bentuk toko maya (Virtual Store) atau pusat perbelanjaan maya (Virtual Mall) dimana pembeli dapat merasakan suasana seperti berbelanja pada toko yang sesungguhnya.     
Sumber Referensi: 
Slide Pertemuan 14 Sistem informasi manajemen 
http://irmajhe.blogspot.com/2017/07/makalah-electronic-commerce-e-commerce.html 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Translate

English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

Recent

Recent Comments

Popular Post

About Writer