A.
E-Commerce
Dikutip
dari Wikipedia, perdagangan elektronik atau e-dagang (bahasa Inggris:Electronic
commerce, juga e-commerce) didefinisikan sebagai penyebaran, pembelian,
penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet
atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-dagang dapat melibatkan
transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen
inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis. Adapun pengetian
E-Commerce menurut para ahli:
-
E-Commerce adalah suatu proses membeli dan menjual produk-produk secara
elektronik oleh konsumen dan dari perusahaan ke perusahaan dengan komputer
sebagai perantara transaksi bisnis. (Laudon & Laudon .1998).
-
E-Commerce atau yang biasa disebut juga dengan istilah Ecom atau Emmerce atau
EC merupakan pertukaran bisnis yang rutin dengan menggunakan transmisi
Electronic Data Interchange (EDI), email, electronic bulletin boards, mesin
faksimili, dan Electronic Funds Transfer yang berkenaan dengan
transaksi-transaksi belanja di Internet shopping, Stock online dan surat
obligasi, downloaddan penjualan software, dokumen, grafik, musik, dan
lain-lainnya, serta transaksi Business to Business (B2B). (Wahana Komputer
Semarang, 2002).
-
Ecommerce is a dynamic set of technologies, applications, and bussines process
that link enterprises, consumers, and communities through electronics
transactions and the electronic exchange of goods, services, and informations.
(David Baum .1999).
-
E-Commerce merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis
yang menghubungkan perusahaan,konsumen, dan komunitas tertentu melalui
transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelavanan, dan informasi yang
dilakukan secara elektronik. (Onno. W. Purbo).
Definisi
dari E-Commerce ditinjau dalam 4 perspektif berikut:
-
Dari perspektif komunikasi
E-Commerce
adalah pengiriman barang, layanan, informasi, atau pembayaran melalui jaringan
komputer atau melalui peralatan elektronik lainnya.
-
Dari perspektif proses bisnis
E-Commerce
adalah aplikasi dari teknologi yang menuju otomatisasi dari transaksi bisnis
dan aliran kerja.
-
Dari perspektif layanan
E-Commerce
merupakan suatu alat yang memenuhi keinginan perusahaan, konsumen, dan
manajemen untuk memangkas biaya layanan (service cost) ketika meningkatkan
kualitas barang dan meningkatkan kecepatan layanan pengiriman.
-
Dari perspektif online
E-Commerce
menyediakan kemampuan untuk membeli dan menjual barang ataupun informasi
melalui internet dan sarana online lainnya. (Kalakota dan Whinston .1997).
1.
Aspek pendukung E-Commerce
Guna
menjalankan bisnis elektronis, dibutuhkan aspek-aspek pendukung yang tidak
persis sama dengan bisnis yang konvensional, olehkarena pembeli tidak secara
langsung berinteraksi dengan penjual. Beberapa aspek yang penting untuk
diperhatikan adalah:
a.
Aspek Hukum (Legal): Hukum yang mengatur proses bisnis pada e-commerce untuk
melindungi hak pembeli dan perusahaan penjual, misalnya untuk menyatakan bahwa
suatu transaksi dinyatakan sah atau tidak.
b.
Aspek Etika Bisnis Elektronis: Kode etik yang harus ditaati oleh perusahaan
dalam kaitan dengan hubungan antar perusahaan elektronis ataupun antara
perusahaan dengan pelanggan (misalnya tentang kerahasiaan identitas pelanggan).
c.
Aspek Teknologi: Berkaitan dengan teknologi pendukung e-commerce, baik
perangkat keras (hardware), maupun perangkat lunak (software) yang handal
(reliable) dan aman (secure).
d.
Aspek Ekonomi Global: Sebagai landasan yang berlaku universal di semua negara
bagi para pelaku e-commerce.
Keseluruhan
aspek tersebut perlu dikaji secara mendalam dan dipersiapkan dengan baik untuk
mendukung perkembangan e-commerce.
2.
Komponen E-Commerce
Ditinjau
dari sisi Teknologi Informasi, kegiatan E-Commerce harus didukung oleh komponen-komponen
perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) yang membangun:
a.
Situs WEB: merupakan sebuah sistem komputer yang bertindak sebagai server bagi
transaksi bisnis dan dilengkapi sistem basis data untukDatawarehouse.
b.
Jaringan komunikasi data (jaringan komputer): sebagai media lalulintas data
antara client (pembeli) dan server (situs WEB).
c.
Protokol komunikasi data: berupa kumpulan aturan komunikasi data yang
mengendalikan pertukaran (pengiriman/penerimaan) data.
d.
Antarmuka pemakai (user interface): pada sisi pengguna, sistem komputerclient
harus dilengkapi dengan perangkat lunak browser untuk mengakses data/informasi
yang ada pada sistus WEB (misal: Explorer, Netscape).
3.
Lingkungan E-Commerce
Kegiatan
E-Commerce membutuhkan dukungan lingkungan di luar perusahaan, baik untuk
transaksi keuangan maupun untuk pengiriman barang. Seperti yang telah
disinggung di atas, pembayaran dilakukan secara elektronis menggunakan jasa
perbankan atau institusi finansial lainnya. Sedangkan pengiriman barang
melibatkan perusahaan ekspedisi barang (freight forwarder) yang memiliki
jaringan luas.
Dalam
hal transaksi keuangan untuk pembayaran harga barang yang dibeli, perusahaan
elektronis harus menggunakan jasa jaringan perbankan internasional, dimana
pembayaran dilakukan dengan satu jenis mata uang yang disepakati sebagai alat
pembayaran yang sah (dalam US$ misalnya). Prosedur pembayaran tersebut tentu
harus mengikuti aturan yang berlaku dalam sistem Perbankan Internasional.
Pengiriman
barang dari gudang perusahaan ke tangan pembeli bukan suatu hal yang sederhana,
karena pengiriman lintas negara harus mengikuti aturan bea-cukai di negara
pengirim maupun penerima. Oleh sebab itu, jasa pengiriman barang ini menjadi
sangat vital, karena membutuhkan jasa pengiriman yang cepat dan aman.
Penetrasi
smartphone di Indonesia membawa efek domino ke beberapa ranah bisnis lainnya,
seperti bisnis E-Commerce di negara ini. Para E-Commerce beramai-ramai
menggeluti aplikasi mobile demi menarik lebih banyak pendapatan. Beberapa di
antaranya merupakan nama-nama besar seperti Blibli, Kaskus, Tokopedia, Lazada,
Zalora, OLX, BukaLapak, dan Elevenia.
4.
Model-model E-Commerce
Beberapa
macam model-model e-commerce:
-
B2C (business to consumer)
B2C
adalah model E-Commerce dimana pelaku bisnisnya adalah perusahaan sehingga
proses transaksi dan interaksinya adalah antara satu perisahaan dengan
perisahaan lainnya.
Contoh
model E-Commerce ini adalah beberapa situs e-banking yang melayani transaksi
antar perusahaan.
Karakteristik
B2C:
a.
Penjualan secara eceran dari company/ badan bisnis langsung ke konsumen akhir.
b.
Produk eceran yang sangat beraneka ragam.
c.
Pembayaran secara on-line menggunakan kartu kredit.
d.
Berbelanja dengan sangat mudah.
e.
Usaha berpromosi dengan menggunakan penjualan silang antara produsen dengan
konsumen atau dengan adanya potongan harga.
Keuntungan
B2C:
a.
Akses ke pasar global secara langsung.
b.
Penghematan waktu dan tempat.
c.
Pengurangan biaya yang sangat berarti.
d.
Kesediaan penuh: 24 jam perhari dan 7 hari perminggu.
e.
Berbelanja secara on-line tidak sesulit dari apa yang biasa didapat di pasar
tradisional.
f.
Mudah dalam penggunaannya, tidak memerlukan kepandaian khusus.
g.
Banyak pilihan yang didapat dengan mudah ditambah dengan kerahasiaan yang
dijamin.
h.
Product-on-demand (apa yang anda perlukan akan anda dapatkan).
-
B2B (business to business)
B2B
adalah model E-Commerce dimana pelaku bisnisnya adalah perusahaan, sehingga
proses transaksi dan interaksinya adalah antara satu perisahaan dengan
perisahaan lainnya. Contoh model E-Commerce ini adalah beberapa situs e-banking
yang melayani transaksi antar perusahaan.
Karakteristik
transaksi B2B pada umumnya:
a.
Penjualan barang/jasa dalam jumlah yang banyak atau borongan.
b.
Biasanya dengan harga yang khusus/lebih murah, karena pembelian dilakukan
dengan jumlah banyak guna dijual kembali.
c.
Koneksi on-line antara vendor dengan pembeli.
Keuntungan
B2B
a.
Pencapaian kesempatan berkompetisi secara nyata.
b.
Produktivitas kerja yang besar dan postensial.
c.
Penghematan waktu dalam melakukan transaksi.
d.
Berkurangnya biaya yang harus dikeluarkan (Proses yang cepat, transparan, dan
harga yang lebih murah).
Pengurangan
biaya atau pengeluaran:
•
Cisco System ($ 3.5 billion dalam pengurangan biaya pada tahun 1998).
•
DELL Computer Corporation (over $ 1.7 million/day).
-
C2B (consumen to business)
C2B
adalah model E-Commerce dimana pelaku bisnis perorangan atau individual melakukan
transaksi atau interaksi dengan suatu atau beberapa perusahaan. JenisE-Commerce
seperti ini sangat jarang dilakukan di Indonesia. Contoh portal E-Commerce yang
menerapkan model bisnis seperti ini adalah priceline.com.
-
C2C (consumen to consumen)
C2C
adalah model E-Commerce dimana perorangan atau individu sebagai penjual
berinteraksi dan bertransaksi langsung dengan individu lain sebagai
pembeli.Konsep E-Commerce jenis ini banyak digunakan dalam situs online
auctionatau lelang secara online. Contoh portal E-Commerce yang menerapkan
konsep C2C tokobagus.com.
-
B2B2C
Adalah
model E-Commerce dimana suatu perusahaan akan bersifat sebagai broker atau
perantara dari perusahaan lain yang akan berinteraksi dan bertransaksi dengan
konsumen atau pembeli.
-
G2C (government to customer)
G2C
adalah model E-Commerce dimana suatu perusahaan milik pemerintah bertindak
sebagai penjual dan masyarakat bertindak sebagai customer. Contoh PLN.
Dari
beberapa model di atas, dilakukan setelah ada penelitian terhadap beberapa
transaksi yang dilakukan disekitar kita. Cara membedakan model-model E-Commerce
diatas adalah dengan cara melihat pelaku-pelaku bisnis dan cara layanan yang
ditawarkan.
5.
Struktur dan Klasifikasi E-Commerce
-
Business-to-Consumer (B2C): transaksi online terjadi antara perusahaan dengan
konsumen individual.
-
Business-to-Employee (B2E): layanan yang disediakan sebuah perusahaan pada
karyawannya untuk memudahkan urusan karyawan dengan perusahaan.
-
Government-to-Citizen (G2C): Pelayanan Negara Pada Warganya.
-
Business-to-Business (B2B): perusahaan melakukan transaksi online dengan
perusahaan lain.
-
Business-to-Business-to-Consumer (B2B2C): model EC dimana suatu perusahaan
menjadi perantara (broker) antara perusahaan lain dengan konsumennya.
-
Consumer-to-Business (C2B): model EC dimana individu menggunakan portal
Internet untuk menjual produk atau jasa kepada suatu perusahaan, atau untuk
mencari penjual atas produk atau jasa yang diperlukannya.
-
Consumer-to-Consumer (C2C): model EC dimana konsumen menjual (bertransaksi)
langsung kepada konsumen lain.
-
Mobile Commerce (M-commerce): E-Commerce dilaksanakan dengan menggunakan
fasilitas wireless. Misal: penggunaan handphone untuk berbelanja melalui
internet
6.
Cara Kerja E-Commerce:
1.
Konsumen melihat situs web (website) untuk melakukan proses e-commerce. 2. Konsumen melakukan pemilihan produk di
situs web dan melakukan pemesanan produk yang telah dipilih. Konsumen juga
memberikan data pribadi seperti nama, alamat, dan nomor telepon pengiriman
secara lengkap.
3.
Setelah memilih produk, konsumen kemudian melakukan pembayaran sesuai dengan
sistem pembayaran yang telah ditetapkan. Sistem pembayaran ini disesuaikan
dengan sistem yang ada di toko online tersebut. Secara umum, sistem pembayaran
yang ada di toko online terdiri dari beberapa metode, diantaranya adalah:
a.
Kartu Kredit
Dalam
hal ini pengelola toko bekerja sama dengan perusahaan yang menyediakan layanan
pembayaran melalui kartu kredit yang disebut sebagai “payment gateway”. Payment
gateway inilah yang menjadi penghubung antara toko online, perusahaan penerbit
kartu kredit (VISA, MASTER, AMEX), dan juga dengan Bank Penerbit kartu.
b.
Transfer Bank
Pengelola
toko menyediakan nomor rekening khusus yang disediakan bagi konsumen untuk
melakukan pembayaran. Transfer bisa dilakukan melalui setoran tunai di Bank,
transfer melalui ATM, Internet Banking, ataupun Mobile Banking.
c.
Cash on Delivery
Pembayaran
yang dilakukan di tempat pada saat pengiriman produk. Model pembayaran semacam
ini biasanya dilakukan untuk konsumen yang sudah dikenal terlebih dahulu karena
sudah melakukan transaksi sebelumnya dan proses pembayaran ini juga biasanya
dilakukan jika konsumen belum percaya kepada penjual sehingga pembeli dapat
mengecek barangnya terlebih dahulu.
4.
Pengelola toko online kemudian melakukan verifikasi apakah pembayaran yang
dilakukan sudah benar atau belum. Proses verifikasi ini penting untuk
menghindari berbagai penipuan pembayaran. Verifikasi dilakukan dengan melakukan
pengecekan apakah pembayaran sudah masuk di rekening perusahaan atau belum
kemudian order diproses.
5.
Setelah dipastikan bahwa pembayaran telah terjadi, pengelola toko online
kemudian melakukan pengecekan stok barang. Pengecekan stok barang ini ada dua
macam:
a.
Untuk produk yang dijual sendiri, maka pengecekan dilakukan di gudang sendiri.
b.
Untuk produk yang berasal dari supplier, maka pengecekan dilakukan melalui
supplier toko.
6.
Setelah barang ada, selanjutnya adalah melakukan pengiriman ke alamat penerima
yang telah ditetapkan oleh pembeli. Pengiriman bisa jadi dilakukan ke alamat
pembeli, ataupun jika dilakukan sebagai hadiah, maka dikirim ke alamat penerima
hadiah.
7.
Pengiriman dilakukan oleh kurir, baik kurir perusahaan ataupun kurir dari pihak
ketiga yang ditunjuk. Kurir mendokumentasikan melalui foto penerimaan barang
sebagai tanda bukti, ataupun meminta tanda tangan dari penerima. Bukti
penerimaan ini kemudian disimpan, dan bisa juga dikirim copy-nya kepada pembeli
melalui email.
Barang
yang biasa dijual di E-Commece:
-
Alat Musik
-
Kamera
-
Buku
-
Komputer/Laptop
-
Elektronik
-
Peralatan Sekolah
-
Peralatan Dapur
-
Peralatan Otomotif
-
dll.
Jasa
yang biasa dijual di E-Commerce:
-
Instalasi Komputer
-
Design Grafis
-
Pembuatan Website
-
Pembuatan Aplikasi atau Sistem
-
Penulisan Artikel
-
Pembuatan Transkrip
-
Pengelolaan Iklan
-
dll
7.
Aplikasi E-Commerce
Dilihat
dari jenisnya, E-Commerce kerap dibagi menjadi dua kategori, yaitu B-to-B dan
B-to-C. Prinsip pembagian ini dilandasi pada jenis institusi atau komunitas
yang melakukan interaksi perdagangan dua arah. Jika dilihat dari perspektif
lain, yaitu berdasarkan jenis aplikasi yang dipergunakan, E-Commercedapat
dikategorikan menjadi 4 (empat) tipe: I-Market, Customer Care, Vendors
Management, dan Extended Supply Chain (Fingar, 2000).
a.
I-Market
Internet
Market (I-Market) didefinisikan sebagai suatu tempat atau arena di dunia maya
dimana calon pembeli dan penjual saling bertemu untuk melakukan transaksi
secara elektronis melalui medium internet. Dari definisi tersebut terlihat
bahwa tipe bisnis yang terjadi adalah B-to-C karena sebagai penjual produk atau
jasa, perusahaan berusaha menghubungkan dirinya dengan I-Market yang notabene
merupakan komunitas para pengguna internet yang ada di seluruh dunia.
Prinsip
yang dipegang dalam tipe ini adalah perusahaan menyediakan berbagai informasi
lengkap mengenai seluruh produk atau jasa yang ditawarkan melalui internet,
dengan harapan bahwa ada calon pelanggan yang pada akhirnya melakukan pemesanan
atau pembelian terhadap produk atau jasa tersebut (order).
b.
Customer Care
Tipe
aplikasi E-Commerce kedua adalah suatu usaha dari perusahaan untuk menjalin
hubungan interaktif dengan pelanggan atau konsumen yang telah dimilikinya. Jika
pada waktu terdahulu perusahaan biasanya menyediakan nomor telepon bebas pulsa
(toll free) sebagai sarana yang dapat dipergunakan pelanggan untuk bertanya,
berdiskusi, atau menyampaikan keluhan sehubungan dengan produk atau jasa yang
telah atau akan dibelinya. Nomor telepon ini pada dasarnya dihubungkan dengan
pusat informasi perusahaan atau call center.
Dengan
berkembangnya internet, maka dengan mudah konsumen dapat berhubungan dengan
customer service perusahaan selama 24 jam melalui situs terkait. Seperti halnya
dengan I-Market, sebagian besar aplikasi yang dipergunakan bersifat B2C.
c.
Vendors Management
Hakikat
dari sebuah bisnis adalah melakukan transformasi “bahan mentah” menjadi sebuah
produk atau jasa yang ditawarkan kepada konsumen. Dengan kata lain, mayoritas
perusahaan pastilah memiliki pemasok (supplier) “bahan mentah” tersebut.
Disamping itu, berbagai aktivitas penunjang seperti proses administrasi,
pengelolaan SDM, dan lain sebagainya kerap membutuhkan beragam barang yang
harus dibeli dari perusahaan lain. Proses pembelian yang berlangsung secara
kontinyu dan berulang secara periodik tersebut pada dasarnya memiliki
kontribusi yang cukup besar terhadap pengeluaran total perusahaan (cost
center). Tipe B-to-B merupakan platform transaksi yang diterapkan dalam tipe
E-Commerce ini.
d.
Extended Supply Chain
Supply
Chain adalah urutan proses atau aktivitas yang dijalankan perusahaan mulai dari
“bahan mentah” (raw materials) dibeli sampai dengan produk jadi ditawarkan
kepada calon konsumen. Proses generik yang biasa dilakukan dalam supply chain
adalah: pengadaan bahan mentah, penyimpanan bahan mentah, produksi atau operasi
bahan mentah menjadi bahan baku/jadi, penyimpanan bahan baku/jadi, distribusi,
pemasaran dan penjualan, serta pelayanan purna jual.
Tidak
seperti perusahaan konvensional dimana proses dari hulu ke hilir ini dilakukan
secara penuh dan menyeluruh oleh perusahaan, untuk dapat berkompetisi di era
globalisasi seperti saat ini, perusahaan harus menjalin kerja sama dengan
rekanan bisnis yang lain (collaboration to compete). Jelas terlihat bahwa seperti
halnya tipe E-Commerce Vendor Management, prinsip B-to-B merupakan platform
yang diterapkan dalam pengembangan E-Commerce terkait.
8.
Kelebihan dan Kekurangan E-Commerce
Ada
tiga aspek kelebihannya, yaitu:
I.
Kelebihan bagi organisasi
a.
Dapat memperluas pasar hingga pada taraf global/International.
b.
Mengurangi biaya pembuatan, pendistribusian, pengambilan dan pengelolaan.
c.
Meningkatkan brand perusahaan.
d.
Dapat menyediakan pelayanan kepada pelanggan yang lebih baik.
e.
Mempercepat dan efisiensi proses bisnis.
II.
Kelebihan bagi pelanggan
a.
Mampu memberikan pilihan serta kecepatan dalam pengiriman.
b.
Dengan banyaknya pilihan pelanggan dapat membandingkan harga satu dengan
lainnya.
c.
Dapat melakukan review komentar terkait produk.
d.
Dapat memberikan informasi lebih cepat.
e.
Dapat memberikan layanan tanpa ada batasan waktu 1 x 24 jam.
III.
Kelebihan bagi masyarakat
a.
Tidak perlunya perjalanan dalam kegiatan jual beli.
b.
Dapat mengurangi biaya produk, sehingga harga seharusnya dapat lebih
terjangkau.
c.
Dapat membantu pemerintah dalam pemberian pelayanan publik.
Sementara
kekurangannya dalam dua aspek, yakni:
I.
Kekurangan dari segi teknis
a.
Jika emplementasi buruk maka dapat terjadi kelemahan keamanan, keandalan dan
standar sistem yang ada.
b.
Perubahan/perkembangan industri perangkat lunak sangatlah cepat.
c.
Jika terjadi kendala pada bandwidth, maka dapat terjadi kegagalan TI.
d.
Kesulitan dalam integrasi sistem.
e.
Terjadi masalah pada kompatibilitas sistem.
II.
Kekurangan dari segi non-teknis
a.
Mahalnya biaya pembuatan/pembangunan sebuah sistem E-Commerce.
b.
Tingkat kepercayaan pelanggan yang kurang terhadap situs E-Commerce.
c.
Sulitnya untuk memastikan keamana dan privasi dalam setiap transaksi secara
online.
d.
Kurangnya perasaan dalam kegiatan jual beli.
e.
Aplikasi ini terus berkembang dengan sangat cepat.
f.
Masih belum murah dan amannya akses Internet pada suatu negara tertentu.
9.
Batasan E-Commerce
-
Batasan Teknis
a.
Kurangnya pengakuan standar secara universal untuk kualitas, keamanan dan
kehandalan.
b.
Bandwidth telekomunikasi yang tidak mencukupi.
c.
Masih melibatkan tools pengembangan perangkat lunak.
d.
Kesulitan dalam mengintegrasikan Internet dan perangkat lunak ecommerce dengan
aplikasi-aplikasi lain dan basis data.
e.
Memerlukan web server khusus sebagai tambahan untuk server jaringan.
f.
Mahal dan ketidaknyamanan akses internet untuk pengguna.
-
Batasan Non Teknis
a.
Permasalahan legal yang tidak terpecahkan.
b.
Kurangnya peraturan pemerintah dan standar industri nasional maupun
internasional.
c.
Kurangnya metodologi yang mapan untuk menjamin penyesuaian dan keuntungan dari
e-commerce.
d.
Banyak penjual dan pembeli menunggu E-Commerce stabil, sebelum mereka terlibat
di dalamnya.
e.
Penolakan pelanggan untuk berubah dari toko nyata secara fisik menjadi toko
virtual. Orang belum begitu percaya terhadap transaksi tanpa tatap muka secara
langsung.
f.
Persepsi bahwa E-Commerce mahal dan tidak aman.
g.
Jumlah penjual dan pembeli yang tidak mencukupi untuk keuntungan operasi
e-commerce.
h.
Persepsi bahwa E-Commerce tidak aman.
i.
Legal issues yang belum pasti (ketidakjelasan hukum).
10.
Hukum E-Commerce
Aturan
terkait E-Commerce telah banyak diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun
2014 tentang Perdagangan. Pengaturan E-Commerce itu memberikan kepastian dan kesepahaman
mengenai apa yang dimaksud dengan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
(selanjutnya disingkat PMSE) dan memberikan perlindungan dan kepastian kepada
pedagang, penyelenggara PMSE, dan konsumen dalam melakukan kegiatan perdagangan
melalui sistem elektronik.
UU
Perdagangan diatur untuk setiap pelaku usaha yang memperdagangkan Barang dan
atau Jasa dengan menggunakan sistem elektronik wajib menyediakan data dan atau
informasi secara lengkap dan benar. Setiap pelaku usaha dilarang
memperdagangkan Barang dan atau Jasa dengan menggunakan sistem elektronik yang
tidak sesuai dengan data dan atau informasi dan penggunaan sistem elektronik
tersebut wajib memenuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan
Transaksi Elektronik.
Data
dan atau informasi PMSE paling sedikit harus memuat identitas dan legalitas
Pelaku Usaha sebagai produsen atau Pelaku Usaha Distribusi, persyaratan teknis
Barang yang ditawarkan, persyaratan teknis atau kualifikasi Jasa yang
ditawarkan, harga dan cara pembayaran Barang dan atau Jasa, dan cara penyerahan
Barang.
UU
Perdagangan sendiri mendefinisikan PMSE sebagai perdagangan yang transaksinya
dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik. Jenis pelaku
usaha PMSE meliputi pedagang (merchant) dan Penyelenggara Perdagangan Secara
Elektronik ("PPSE"), terdiri atas Penyelenggara Komunikasi
Elektronik, Iklan Elektronik, penawaran elektronik, Penyelenggara sistem
aplikasi Transaksi Elektronik, Penyelengara jasa dan sistem aplikasi pembayaran
dan Penyelenggara jasa dan sistem aplikasi pengiriman barang.
Bentuk
Perusahaan PMSE dapat berbentuk orang perseorangan atau berbadan hukum.
Penyelenggara Sarana Perdagangan Secara Elektronik dapat berbentuk perorangan
atau berbadan hukum.
Perihal
kontrak elektronik, kontrak perdagangan elektronik sah ketika terdapat
kesepakatan para pihak. Kontrak Perdagangan Elektronik paling sedikit harus
memuat identitas para pihak, spesifikasi barang dan atau Jasa yang disepakati,
legalitas barang dan atau jasa, nilai transaksi perdagangan, persyaratan dan
jangka waktu pembayaran, prosedur operasional pengiriman barang dan atau jasa,
dan prosedur pengembalian barang dan atau jika terjadi ketidaksesuain.
Kontrak
Perdagangan Elektronik dapat menggunakan tanda tangan elektronik dan harus
dibuat dalam bahasa Indonesia. Kontrak Perdagangan Elektronik harus disimpan
dalam jangka waktu tertentu.
Terkait
pajak, transaksi perdagangan secara elektronik dikenakan pajak sesuai peraturan
perundang- undangan yang berlaku. Pelaku Usaha yang menawarkan secara
elektronik kepada Konsumen Indonesia wajib tunduk pada ketentuan perpajakan
Indonesia karena dianggap memenuhi kehadiran secara fisik dan melakukan
kegiatan usaha secara tetap di Indonesia.
Terkait
bea meterai, pengenaan bea materai terhadap dokumen bukti transaksi elektronik
diberlakukan terhadap bukti transaksi yang dilakukan secara tertulis di atas
kertas. Situs yang telah diaudit berhak memperoleh trustmark. Situs yang tidak
bertanggungjawab dapat dimasukkan dalam blacklist.
B.
Perkembangan E-Commerce dalam Sudut Pandang IPTEK
Perkembangan
e-commerce tidak terlepas dari kemajuan Teknologi Informasi. Tanpa adanya media
komunikasi digital, perdagangan elektronis mustahil untuk diwujudkan.
Perkembangan teknologi Komunikasi data dan Jaringan Komputer, yang didukung
oleh kemajuan teknologi Telekomunikasi (antara lain Komunikasi Satelit),
memungkinkan pertukaran data elektronis dan pemrosesan informasi/data secara
cepat dan handal.
Sebagai
contoh adalah perkembangan jaringan Internet, yang sekarang telah menjangkau
hampir seluruh negara di dunia. Pertumbuhan jaringan Internet tergambar dari
jumlah pengguna jaringan yang dari tahun ke tahun naik secara eksponensial.
Pada tahun 1995, jumlah pengguna masih di bawah angka 1 juta. Dalam kurun waktu
4 tahun (pada awal tahun 1999) jumlah pelanggan menjadi sekitar 5 juta. Pada
tahun 2002, jumlah pengguna Internet akan mencapai angka di atas 30 juta
pelanggan.
Pemicu
pertumbuhan pengguna Internet adalah perluasan jangkauan jaringan, pertambahan
jenis layanan dan peningkatan jumlah situs WEB yang menyediakan berbagai jenis
layanan tersebut. Salah satu contoh jenis layanan adalah perdagangan buku
melalui Internet yang dirintis oleh Amazon.com (situs http://www.amazon.com/).
Awal
perdagangan digital atau e-commerce ditandai dengan berdirinya sejumlah
“perusahaan elektronis” (E-company). Sebuah perusahaan elekronis tidak
membutuhkan etalase untuk memajang dagangannya, tetapi cukup menayangkan gambar
dan spesifikasi produk/barang dagangannya secara online melalui layar komputer
yang terhubung ke Internet. Pembeli dapat memilih barang yang akan dibelinya
dan menyimpannya pada “keranjang belanja maya”, kemudian membayar secara
elektronis dengan memberikan otorisasi pembayaran kartu kredit.
Untuk
menjamin keamanan transaksi, sejumlah prosedur otentikasi (authentication)
dapat dilakukan oleh pembeli, guna menghindari pemalsuan jatidiri si pembeli
oleh orang yang tidak berhak. Selanjutnya barang yang dibeli akan dikirim ke
alamat si pembeli dengan bantuan jasa ekspedisi (freight forwarder) atau
melalui pos.
Salah
satu “perusahaan elekronis” yang merintis E-Commerce adalah Amazon.com yang
didirikan pada tahun 1994, oleh pendirinya: Jeff Bezos, seorang sarjana Ilmu
Komputer. Dalam kurun waktu lima tahun, Amazon.com telah tumbuh pesat dan
memperluas bidang bisnis-nya dengan meng-akuisisi beberapa E-companysaingannya,
antara lain: Drugstore.com, HomeGrocer.com, Gear.com. Jumlah pelanggan
Amazon.com diperkirakan telah mencapai 12 juta E-shopper, dengan jumlah barang
yang dijual sekitar 19 juta item barang.
Proyeksi
omset penjualan Amazon.com pada tahun 2013 adalah US$ 1,4 milyar. Perusahaan
elektronis lainnya yang bergerak di bidang perdagangan sejemis adalah AOL
(America Online), yang juga belum lama ini melakukan merger dengan perusahaan
Time Warner.
Salah
satu alasan pesatnya perkembangan bisnis online adalah adanya perkembangan
jaringan protokol dan software dan tentu saja yang paling mendasar adalah
meningkatnya persaingan dan berbagai tekanan bisnis.
C.
Peran Informatikawan dalam Pengembangan E-Commerce
Informatikawan
adalah orang yang bekerja maupun memiliki keahlian di bidang teknologi
informasi dan komunikasi. Dalam hal ini terdapat tiga poin penting dalam
istilah informatikawan, yaitu teknologi, informasi, dan komunikasi. Ketiga hal
tersebut berpengaruh satu sama lain sehingga seorang informatikawan seharusnya
mampu menguasai ketiga komponen tersebut.
Ditilik
dari komponen pembangun e-commerce, dimana hampir secara keseluruhan komponen
e-commerce dikendalikan oleh sistem komputer, maka peranan Informatika menjadi
sangat penting.
Ilmu
Ke-informatika-an yang dapat diterapkan meliputi rekayasa perangkat keras,
rekayasa perangkat lunak, rekayasa sistem informasi dan rekayasa jaringan
komputer/komunikasi data. Dalam hal ini, Informatikawan berperan mulai dari
pembuatan landasan/konsep pembangunan e-commerce sampai pada implementasi
sistem, bahkan dalam pengoperasian dan perawatan sistemnya.
Dari
uraian sebelumnya, telah tergambar dominasi peran Informatika dalam menjamin
pelaksanaan transaksi e-commerce yang tepat, cepat dan aman. Ketepatan dan
kecepatan transaksi didukung oleh teknologi pemroses (CPU) yang berkapasitas
besar dan berkecepatan tinggi (dalam waktu dekat akan mencapat 1 GHz).
Disamping itu kemampuan grafis dan multimedia dari komputer memungkinkan
penayangan gambar (video) yang berpresisi tinggi dan komunikasi suara (audio).
Kemampuan tersebut sangat mendukung interaksi dengan pemakai. Peranan
Informatikawan dalam hal ini adalah merancang sistem antar muka (user
interface) yang mudah digunakan atau “user friendly”.
Pencarian
data/informasi produk yang dibutuhkan E-shopper harus didukung oleh “searching
machine” (browser) yang handal, sehingga pembeli dapat dengan cepat memperoleh
spesifikasi produk yang ia inginkan. Kecepatan transmisi data dalam hal ini
menjadi sangat penting, olehkarena data yang dikirim bukan hanya teks tetapi
juga berupa gambar ataupun suara. Teknik pemampatan data sangat membantu
peningkatan kecepatan pengiriman data.
Dari
segi keamanan transaksi, penggunaan sistem pengamanan jaringan dan protokol
otentikasi (authentication protocol) dengan menggunakan sidik digital (digital
signature) mutlak harus diterapkan untuk menghindari kemungkinan pemalsuan
jatidiri pembeli dan penyalahgunaan kewenangan akses. Web site dapat dilindungi
dengan sistem pengamanan jaringan, seperti firewall, dan sebagainya.
Jumlah
data produk yang sangat besar membutuhkan penanganan tersendiri, sehingga
dibutuhkan sistem manajemen data yang handal. Data warehousing adalah solusi
yang tepat untuk diterapkan. Di masa depan teknologi baru, seperti Virtual
Reality, membuka peluang pengembangan E-Commerce yang lebih menggambarkan
bentuk toko maya (Virtual Store) atau pusat perbelanjaan maya (Virtual Mall)
dimana pembeli dapat merasakan suasana seperti berbelanja pada toko yang
sesungguhnya.
Sumber
Referensi:
Slide
Pertemuan 14 Sistem informasi manajemen
http://irmajhe.blogspot.com/2017/07/makalah-electronic-commerce-e-commerce.html
0 komentar:
Posting Komentar